BOGOR, CEKLISSATU - Sebuah rumah yang terletak di Kampung Sentul, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digrebek oleh petugas gabungan dari Polsek Rumpin dan Reserse Reskrim Polres Bogor, karena dijadikan tempat oplosan gas dari 3 kilogram ke 55 kilogram.

"Tiga orang sudah kami amankan ke Mapolres Bogor,"ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro, Rabu 23 Agustus 2023.

Baca Juga : 6 Pengoplos Gas Elpiji di Bogor Ditangkap, Pemilik Usaha Buron

Ia mengatakan, ketiga orang terduga pelaku yang diamankan yaitu TS selaku pemilik usaha, MF selaku pengelola dan AS sebagai pengawas lapangan.

"Kami juga masih memburu tiga orang pelaku lainnya yang bertugas sebagai pengoplos gas. Ketiga orang itu telah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bogor,"ujarnya

Kata dia, modus operandi tindakan pidana ini yaitu melakukan pengoplosan gas 3 kg bersubsidi untuk rakyat tidak mampu yang dipindahkan ke tabung gas 5,5 kg non subsidi.

"Dari tindak pidana ini, para pelaku mendapat keuntungan. Dan setiap hari negara dirugikan sebesar 3,5 juta atau dalam sebulan sekitar 110 juta lebih," ungkapnya.