BOGOR, CEKLISSATU - Komisi Pemilihan Umum aatau KPU Kabupaten Bogor mengeluarkan instruksi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal itu karena adanya , terkait adanya keluhan dari anggota KPPS yang hanya menerima honor transport sebesar Rp25.000.

Sekretaris KPU Kabupaten Bogor, Azhar Hidayatullah mengatakan, anggaran untuk KPPS telah diatur dengan baik termasuk peruntukannya,  dimana untuk transport kegiatan itu senilai Rp25.000, biaya makan dan minum Rp35.000 dan anggaran seminar kit sebesar Rp25.000

“Kalau ada PPK dan PPS yang membelanjakan di luar ketentuan, tentu itu menjadi atensi kami untuk kita tertibkan,” tegas Azhar kepada wartawan, Selasa 30 Januari 2024.

Baca Juga : KPU Kabupaten Bogor Catat 18 Ribu Pemilih Tambahan

Azhar mengungkap, besaran anggaran tersebut mengacu pada Keputusan Bupati tentang (SHT) Standar Harga Tertinggi. Dimana standar biaya masing-masing daerah misalnya pada transportasi itu diatur sesuai harga tertinggi dari bupati yakni Rp25.000.

Dengan telah diaturnya posisi anggaran-anggaran tersebut, dia meminta PPK ataupun PPS tidak melakukan kegiatan yang memakan biaya yang telah disiapkan untuk keperluan KPPS.

Misalnya seperti yang informasi yang diterima pihaknya bahwa ada pengkondisian penggunaan anggaran yang didapat KPPS tersebut untuk membuat baju seragam.

Menurut Azhar, KPU Kabupaten Bogor tidak melarang akan hal tersebut. Namun dengan catatan itu tidak menggunakan anggaran yang telah ditentukan.

“Biasanya (untuk pembuatan seragam) itu janjian dan itu diluar SOP kita,” jelas Azhar.

Sehingga, dia pun mengingatkan PPS memberikan hak para anggota KPPS yang sudah mulai bekerja untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Bimtek masih berjalan sampai akhir Januari. Ini jadi evaluasi kita juga, mungkin belum tersosialisasikan kepada rekan KPPS,” tandasnya.