BOGOR, CEKLISSATU - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga, Kabupaten Bogor menolak puluhan orang yang mengaku mahasiswa mengajukan pindah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pasalnya, mereka tidak bisa melengkapi dokumen yang seharusnya.

Ketua PPK Dramaga Muh Soleh mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu 7 Februari 2024. Awalnya, terdapat beberapa orang yang mengaku mahasiswa hendak mengurua pindah TPS.

"Saya kira cuma 1-2 orang itu, nah akhirnya kita sempat kita terima 3 orang itu berkasnya udah masuk. Ternyata selang beberapa menit mereka banyakan sekitar 25-30 orang," ujar Soleh dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/2/2024).

Baca Juga : Mobil Rombongan Pengantin di Bogor Terjun ke Kali

Kepada PPK, mereka mengaku mahasiswa dari salah satu yayasan di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. Adapun alasan pindah TPS karena sedang tugas melakukan penelitian di Dramaga.

"Kita menegur ini dari mana? dijawabnya kami sedang melakukan penelitian. Peneliatan apa? Dari mana?. Mereka sendiri kita tanya kaya kurang jelas gak bisa memberikan jawaban yang pasti," terangnya.

Lalu, mereka hanya menunjukan surat tugas dari kampus terkait tugas penelitian itu. Petugas PPK pun menanyakan izin penelitian dari Kesbangpol tetapi tidak dapat menunjukan.

"Akhirnya kita memberikan arahan kepada mereka untuk mengurus surat izin untuk penelitian di daerah mengurus dulu izin ke Kesbangpol untuk melakukan penelitian. kita kasih saran itu untuk kepada ke senoirnya yang membawa lah yang menghimpun mereka kita sarankan seperti itu," tutur Soleh.

Namun, sejak itu belum ada lagi yang datang untuk melengkapi berkas tersebut. Kalau pun ada, saat ini pendaftaran untuk pindah TPS sudah ditutup karena terakhir pada 7 Februari 2024.

"Kalau pun mereka datang lagi kita gak bisa memproses lagi. Karena waktunya udah abis kemarin untuk mengurus, (sekarang) udah tidak bisa," tandasnya.