BOGOR, CEKLISSATU - Penjaringan bakal calon wali Kota Bogor yang diselenggarakan DPC Partai Demokrat Kota Bigir menuai polemik lantaran pemberian rekomendasi terhadap Dedie A. Rachim sebagai calon kepala daerah dituding tidak dilakukan tanpa proses, salah satunya wawancara di DPD Demokrat Jawa Barat.

Ketua Tim Sukses salah satu bakal calon wali kota Bogor Usmar Hariman, Maulana Djauhari mengatakan bahwa pemberian rekomendasi terhadap salah satu calon wali kota hanya berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan pada Februari 2024. Sementara pendaftaran dan pengembalian  formulir penjaringan terakhir dilaksanakan pada 30 April 2024.

"Ini kan sudah ngawur dan gak masuk akal. Survei di bulan kedua tidak akurat dong. Tiba-tiba pada 14 Mei muncul pemberitaan soal pemberian rekomendasi," ucapnya, belum lama ini.

Baca Juga : Tak Ada Hujan, Warga Jonggol Kekurangan Air Bersih

Menurut dia, pasca pengembalian formulir penjaringan tidak ada komunikasi lagi dengan DPC Partai Demokrat Kota Bogor.

"Dalam prosesnya tidak ada penilaian apapun, semacam fit and propered test terhadap bakal calon lain. Sehingga potensi, eksistensi, kapabilitas pendaftar tak terekspos," imbuhnya.

Usmar menyebut bahwa hal ini sangat membingungkan dan menimbulkan pertanyaan soal bagaimana Demokrat melakukan penilaian. Padahal, Usmar Hariman adalah salah satu kader awal yang membesarkan partai.

"Pak Usmar berdarah-darah besarkan Demokrat dari awal. Dua kali jadi Ketua DPC. Dua periode di DPRD, dan pernah di eksekutif," jelasnya.

Namun, sambubgnya, portofolio yang dimiliki Usmar malah diabaikan seharusnya Demokrat melaksanakan survei terlebih dahulu terhadap bakal calon yang mengembalikan formulir sebelum menentukan pilihan.

Lebih lanjut, Maulana menambahkan bahwa ide gagasan penjaringan bakal calon wali kota sudah baik. Namun, semua pendaftar berharap ada kelanjutan proses dalam ranah metodologi dan kriteria.

"Ternyata secara sewenang-wenang, berdasar hasil "survei" salah satu pendaftar saja yang digunakan untuk dasar pleno. Harus yang disurvei itu yang ikut penjaringan saja, dalam kenyataannya nanti muncul nama-nama lain yang merupakan kehendak masyarakat," tegasnya.

Setelah dikonfirmasi dari sebagian peserta, Maulana mengaku bahwa semuanya sangat keberatan. "Pak Usmar selaku pendiri Demokrat Kota Bogor dan pernah beberapa kali jadi ketua DPC, merasa malu dan tak menyangka," ujarnya.

Maulana memastikan bahwa pekan ini rencananya pihaknya bersama-sama calon lain akan menyampaikan keberatan ke DPC Demokrat Kota Bogor

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bogor, Anita Primasari Mongan mengatakan bahwa mekanisme penjaringan calon kepala daerah (cakada) yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Partai Demokrat memiliki mekanisme penjaringan Cakada yg dituangkan dalam PO dan juklak. Jadi kami tidak bisa main-main. Semuanya jelas," ungkapnya.

Anita menegaskan bahwa semua surat tugas yang dikeluarkan oleh partai itu Isinya sama yaitu memberikan tugas kepada semua bakala calon untuk menyelesaikan dalam waktu sebulan, yaitu dengan berkomunikasi bersama partai dan membentuk koalisi minimal 10 kursi.

Kemudian, mencari dan mendapatkan pasangan yang disetujui oleh semua partai koalisi, dan yang ketiga melakukan survei. "Nah semua tugas itu harus diselesaikan oleh bacalon dalam waktu sebulan," jelasnya.

Anita mengaku bahwa komunikasi dengan semua bakal calon pasti dilakukan, tetapi pihaknya masih menunggu arahan DPD atau DPP.

"DPC tidak bisa semena-mena berkomunikasi tanpa arahan darı atas. Setiap partai punya cara yang berbeda walaupun mekanisme secara umum sama," paparnya.

"Kami sudah mulai ada komunikasi tangg13 Mei dan tanggal 14 Mei langsung pemanggilan bacalon ke Bandung. Dimulai darı Kang Dedie. Memang Dipanggilin satu persatu," tambahnya.

Kemudian, lanjutnya, 30 Mei dr. Rayendra juga dipanggil tapi menyatakan tidak akan datang. Sedangkan Sendi Fardiansyah dipanggil pada 5 Juni 2024.

"Jadi memang ada waktu nya utk dilakukan komunikasi tapi utk waktu dan caranya bukan ditentukan oleh DPC. Bahkan sudah 5 bacalon yg diinformasikan, akan tetapi yang tiga tidak datang dan tidak bersedia Melanjutkan mekanisme penjaringan cakada di Partai Demokrat," tandasnya.

Anita menambahkan bahwa siapapun bakal calon yang menyatakan DPC tidak profesional adalah hak yang bersangkutan . "Apalagi kalo semisalnya bacalon itu adalah politisi. Masa politisi tidak paham mekanisme di partai dan nggak sabar?," katanya.