BOGOR, CEKLISSATU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mempertegas komitmennya dalam mengawasi masa tenang Pilkada.
Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna menyatakan, bahwa pengawasan di masa tenang Pilkada memiliki tantangan besar dan potensi pelanggaran yang tak bisa dianggap remeh.
Herdiyatna mengatakan, masa tenang Pilkada tidak bisa dianggap remeh, dan Bawaslu aka memperkuat pengawasan.
Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Bogor Targetkan Penertiban APK Sudah Rampung Pada 26 November 2024
"Selain itu, kami telah menerima instruksi dari Bawaslu RI melalui surat edaran untuk melakukan pengawasan ke setiap TPS, termasuk memantau wilayah dan memastikan logistik Pemilu dalam kondisi aman," kata Herdiyatna, Senin 25 November 2024.
Ia juga mengungkapkan, bahwa alat peraga kampanye (APK) mulai dibersihkan oleh KPU dan jajaran Pemkot Bogor.
Namun, hingga saat ini, proses pencopotan APK masih berlangsung dan belum mencapai 100%.
Baca Juga : Zikir dan Doa Bersama Jelang Pilkada 2024, Ini Pesan Pj Wali Kota Bogor
"Penertiban APK tetap berjalan secara bertahap," tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Bogor Ahmad Fathoni menegaskan, bahwa tugas Bawaslu adalah memastikan masa tenang benar-benar bebas dari aktivitas kampanye.
"Tugas kami mengacu pada arahan ketua. Di masa tenang Pilkada, kami memberikan imbauan agar tidak ada aktivitas kampanye,” kata dia.
Baca Juga : Pemkab Bogor Raih Dua Penghargaan Sekaligus Tingkat Jawa Barat, Sukses Implementasikan SIINas
Dalam masa tenang ini, Bawaslu Kota Bogor berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proses Pilkada demi menjamin kelancaran dan kejujuran pelaksanaan di seluruh wilayah Kota Bogor.
(Febrian Batara Aditya Rahman)
Comment