BOGOR, CEKLISSATU – Proses penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasca-Pilkada serentak di Kabupaten Bogor sedang berlangsung. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, mengungkapkan bahwa pembersihan APK dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan melibatkan beberapa pihak.  

"KPU melaksanakan pembersihan dengan meminta bantuan pihak Satpol PP, Dishub, dan DPKPP, sedangkan Bawaslu mengawasi jalannya pembersihan tersebut," ujar Ridwan pada Minggu (24/11/2024).  

Baca Juga : Hadapi Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Jabar Gelar Apel Siaga di Stadion Pakansari Bogor

Ia menjelaskan bahwa KPU telah memulai kegiatan ini melalui apel penertiban APK yang digelar pada malam sebelumnya. Hingga saat ini, KPU bersama jajarannya masih melanjutkan proses pembersihan APK yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.  

Ketika ditanya mengenai target penyelesaian pembersihan, Ridwan memperkirakan seluruh APK akan selesai ditertibkan pada Selasa (26/11/2024). 

"Untuk lebih jelas, tanyakan saja kepada KPU," tambahnya.  

Baca Juga : Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Faisol Kunjungi PT Musim Mas

Proses ini diharapkan dapat mengembalikan estetika kota dan mematuhi aturan terkait masa kampanye yang telah berakhir. 

"Kami berharap semuanya berjalan lancar," pungkas Ridwan.  

Semoga kegiatan ini dapat selesai sesuai target dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.  (Febrian Batara Aditya Rahman)