BOGOR, CEKLISSATU - Aksi perampokan terjadi di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor. Lansia bernama Ewi (73) pun dianiaya oleh pelaku hingga terluka. Kapolsek Ciampea Kompol Suminto mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.00 WIB pada Kamis 16 Mei 2024. Dimana, korban datang ke rumah tetangganya sudah dalam kondisi sudah luka-luka.

"Tetangga korban mengungkapkan bahwa korban datang mengetuk pintu rumahnya dalam kondisi luka-luka dan meminta pertolongan," kata Suminto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2024).

Kepada tetangganya, lanjut Suminto, korban mengaku dirampok dan dianiaya oleh pelaku yang kemudian mengambil emas miliknya. Kejadian itu langsung dilaporkan kepada Polsek Ciampea.

Baca Juga : Pengamen Brutal Aniaya Wisatawan di Puncak, Gegera Ditegur Maksa Minta Uang

"Polsek Ciampea segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP," terang Suminto.

Dalam kejadian ini, korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Belum diketahui pasti kronologi dan lainnya dalam kejadian ini karena korban masih dirawat.

"Korbannya belum sehat benar, usianya 73 tahun jadindatanya belum lengkap," tandasnya.