Lebih lanjut Dedi menuturkan bahwa kebijakan ini akan segera dilaksanakan di kabupaten kota yang sudah siap. Salah satunya seperti Kota Bandung yang mulai akan diterapkan dan telah bekerjasama secara langsung dengan Pangdam 3 Siliwangi.

“Mulai Mei kita sudah mulai jalan, sudah ada beberapa kabupaten yang sudah menyiapkan. Di Bandung, Pangdam 3 Siliwangi sudah menyiapkan barak-barak, sudah disiapkan,” tutur Dedi.

Baca Juga: Atty Somadikarya Anggota DPRD Kota Bogor Dorong agar Pelajar Pengguna Biskita Dapat Subsidi Gratis

Dedi menegaskan kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 2 Mei 2025 secara bertahap di seluruh kabupaten kota di Jawa Barat. Ia memastikan hal ini bukan sekedar wacana sebagai penanganan banyaknya siswa nakal di sekolah yang disebabkan oleh keterlibatannya dalam geng motor.

“Ini bagaimana cara kita harus mulai cepat lagi. Gak bisa lagi terus-terusan wacana dari dulu, geng motor gak selesai-selesai. Harus tuntas!,” pungkasnya.