CEKLISSATU - Rundung, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang berarti mengganggu; mengusik terus-menerus. Atau dalam arti di masyarakat adalah ditindas secara terus menerus tanpa henti sehingga menimbulkan objek menjadi korban dan menimbulkan sakit hati. Jika dalam dunia media sosial lebih dikenal dengan Bullying yang berarti perundungan.
Kasus perundungan bisa terjadi dimana, kapan dan bisa menimpa siapa saja. Bahkan dalam pergaulan sehari-hari, tanpa kita sadari dalam bentuk komunikasi secara tidak sengaja telah melakukan perundungan terhadap seseorang. Terlebih dalam gurauan kepada rekan maupun saudara. Celakanya bentuk komunikasi seperti ini baik kontak fisik atau non fisik sudah dianggap biasa di kalangan masyarakat.
Belakangan marak kasus perundungan yang mencuat ke publik. Berawal menyebar di media sosial hingga akhirnya menjadi viral. Dalam sepekan terdapat kurang lebih dua kasus perundungan yang mencuat ke publik. Salah satu kasus pertama yang mencuat adalah perundungan di Cilacap dan kasus kedua di Balikpapan.
Mari kita singkap fakta terhadap kasus perundungan di Cilacap. Pelaku Bullying di Cilacap ini tergabung dalam sebuah kelompok atau grup bernama Basis (Barisan Siswa). Dalam kelompok itu korban mengaku tergabung dalam “Geng” Basis. Karena pelaku yang juga dipilih sebagai ketuanya, ia tidak terima jika korban mengaku sebagai anggotanya maka terjadilah kasus Bullying. Fakta lainnya adalah pelaku ini berprestasi dalam hal kegiatan akademik maupun ekstrakurikuler. Lalu bagaimana mungkin anak berprestasi bisa menjadi pelaku aksi perundungan?
Menurut saya lingkungan pergaulan bisa turut berpengaruh dalam perubahan sikap anak. Pencegahan terhadap kekerasan di lingkungan anak bisa dilakukan di “circle” keluarga. Orang tua bisa memperkenalkan tentang Bullying, mulai dari resiko hingga dampak kepada orang lain. Bisa juga orang tua berperan menjadi teladan bagi anak di rumah. Biasanya sifat anak dan perilaku di luar rumah merupakan refleksi dari situasi di rumah. Seperti kebiasaan anak berkata kasar, mengumpat, memaki dalam percakapan sehari-hari ke sesama teman bisa diartikan lemahnya pengawasan orang tua saat anak di rumah. Ajarkan memberi rasa hormat dan saling menghargai kepada orang lain serta memunculkan jiwa empati terhadap sesama. Pengawasan konten media sosial juga bisa menjadi alternatif upaya mencegah perubahan karakter anak.
Dari contoh kasus-kasus perundungan atau Bullying yang ada di masyarakat hari ini sepertinya sudah mulai bergeser ke unsur penganiayaan. Unsur kekerasan fisik mulai ditampilkan dalam sejumlah kasus perundungan yang ada saat ini. Tidak jarang korban mengalami luka bahkan cedera serius. Justru yang dikhawatirkan adalah bukan luka fisik, namun luka psikologis secara mendalam terhadap si korban alias “Dendam Kesumat”.
Red
Comment