Komisi X DPR RI Secara Resmi Setujui Dua Pemain Sepak Bola Keturunan Indonesia, atas Nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven

JAKARTA, CEKLISSATU - Komisi X DPR RI secara resmi menyetujui naturalisasi dua pemain sepak bola keturunan Indonesia, atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, untuk memperkuat tim nasional. Naturalisasi tersebut diperlukan untuk dalam rangka kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024). Dirinya berharap naturalisasi ini juga berdampak positif pada terbangunnya ekosistem sepak bola yang lebih kompetitif.

“Kami mohon kepada Menpora RI untuk memastikan atlet-atlet ini memberikan kontribusi bagi prestasi timnas Indonesia dan memastikan urgensinya selaras dengan kepentingan nasional,” tutur Hetifah.

Menanggapi persetujuan tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo menjelaskan naturalisasi ini untuk menciptakan tim yang kuat dengan menyatukan potensi terbaik sehingga memacu tim nasional untuk mengembangkan kompetensi diri dengan lebih baik. Di sisi lain, upaya tersebut juga akan mempertajam dan memperkuat mentalitas atlet.

Misalnya saja Calvin Ronald Verdonk (27) menilai sosok pemain sepak bola berposisi sayap kiri yang mampu menciptakan atmosfer permainan yang lebih tenang namun kuat. Oleh karena itu, ia mempertimbangkan untuk memperoleh naturalisasi dengan harapan dapat membentuk pertahanan dan penyerangan tim yang tangguh.

Selain itu, Jens Raven (19) dinilai sebagai sosok 'bintang' striker sepak bola. Ia dianggap mampu menjadi salah satu pilihan striker hebat yang juga bisa mewakili tim nasional di Piala Asia AFC U-20 2023. Karena itu, dirinya mempertimbangkan untuk mendapatkan naturalisasi.