JAKARTA,CEKLISSATU - Benjamin Mendy menggugat mantan klubnya, Manchester City. The Citizens disinyalir tak membayarkan gajinya selama masa penangguhan akibat kasus pemerkosaannya.

Menurut laporan Daily Mail, pengacara Nick De Marco KC, yang mewakili Mendy, menyatakan bahwa City tidak membayarkan gaji mingguan sebesar 100 ribu paun kepada kliennya sejak September 2021, ketika Mendy didakwa atas kasus tersebut, hingga Juni 2023, saat kontraknya berakhir.

Baca Juga : Agen : Haaland Berpeluang Tinggalkan Manchester City

"Manchester City FC gagal membayar gaji sama sekali kepada Tuan Mendy mulai September 2021, setelah Tuan Mendy didakwa dengan berbagai pelanggaran yang akhirnya semuanya dibebaskan dari tuduhannya, hingga akhir kontraknya pada Juni 2023. Klaim akan diajukan ke Pengadilan Ketenagakerjaan," tulis penyataan Nick De Marco.

Pihak Benjamin Mendy dilaporkan meminta negosiasi ulang terkait gajinya yang tidak dibayar pada musim panas sebelumnya, namun Manchester City disebut tak berniat menyelesaikannya.

Kabarnya, Mendy akan menuntut City sebesar 10 juta paun atau hampir Rp 194 miliar atas gajinya. Hal itu sendiri didasari karena Mendy dinyatakan bangkrut.

Otoritas Pajak Inggris (HMRC) menyatakan Mendy memiliki utang pajak sebesar 788 ribu paun, yang ditangguhkan selama proses persidangan kasus pemerkosaannya. 

Selain itu, Mendy memiliki tagihan hukum sebesar 1 juta paun. Bek Prancis itu coba membayar dengan menjual rumahnya di Chesire senilai 5 juta paun. Harga rumah tersebut diketahui telah diturunkan oleh Mendy menjadi 4,25 juta paun. 

Meskipun dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan pada sidang ulang musim panas lalu, Mendy mengakhiri kontraknya di Manchester City sebelum bergabung dengan klub Prancis, Lorient.