Yogi juga menguak kembali cakrawala tentang standarisasi verifikasi media.
Dari catatan Komdat Dewan Pers 2022-2025, selama 2022-2024 Dewan Pers melakukan Verifikasi Faktual terhadap 855 media. Hingga akhir 2024 jumlah total media yang terverifikasi Dewan Pers, sejak program ini dimulai, baik Terverifikasi Administrasi maupun Terverifikasi Faktual, sebanyak 1832 media.
Baca Juga: BPPA Telah Menetapkan Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028, Tanpa Wakil dari PWI
Sementara itu, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang dilakukan pada 2022, 2023 dan 2024 menunjukkan penurunan tingkat kemerdekaan pers di Tanah Air. Dari penelitian yang dilakukan Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, tentang Lanskap Media menunjukkan juga kemunduran kehidupan media dan jurnalisme di Indonesia. Indeks Kemerdekaan Pers 2024 yang menurun dibandingkan Indeks 2023, disebabkan oleh nilai lingkungan ekonomi yang memburuk. Penelitian lanskap media disimpulkan Indonesia tidak kondusif untuk pendirian perusahaan media baru. Bisnis media makin sulit, disrupsi digital menyebabkan konsumen media turun, iklan juga turun tajam. Pada 2024, gelombang pemutusan hubungan kerja di beberapa stasiun televisi menunjukkan kondisi lingkungan ekonomi dan bisnis media yang semakin memburuk. Maka dibutuhkan trust fund untuk sustainability media di Indonesia, seperti yang sedang digagas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Comment