KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Belum lama ini ramai di media sosial Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menyoroti keberadaan tambang ilegal di beberapa daerah di Jawa Barat, di antaranya di Kabupaten Subang. Bagaimana dengan daerah lain? misalnya di Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi menyebutkan bahwa kalau kita akan mengelaborasi masalah pertambangan liar, lebih khusus di Kabupaten Bogor, akan banyak variabel harus dijadikan obyek analisis.
"Dari mulai faktor banyaknya fenomena penambangan liar, siapa yang terlibat dalam penambangan liar, dan apa dampak dari terjadinya penambangan liar," ungkap Yusfitriadi kepada ceklissatu.com.
Pertama, kata Yusfitriadi, fektor fenomena penambangan liar. Ada beberapa faktor sehingga terjadinya penambangan liar, seperti masalah ekonomi, ketidakhadiran pemerintah, dan kelemahan penegakan hukum.
Baca Juga: Polsek Cileungsi Monitoring hingga Pengamanan Perayaan Ibadah Imlek di Dua Klenteng
Kedua, yang terlibat dalam penambangan liar. Terkadang yang terlibat dalam penambangan liar bukan masyarakat setempat, namun melibatkan masyarakat luar daerah, pengusaha-pengusaha tambang ilegal yang berasal dari luar daerah.
"Selain itu sering sekali kita mendengar adanya backup dari aparat, maupun aparatur pemerintah. Sehingga bisa dengan nyaman mereka melakukan penambangan liar," tuturnya.
Comment