BANDUNG, CEKLISSATU - Polda Jawa Barat akan tindak tegas, secara hukum bagi pedagang dan distributor yang nakal jika ditemukan menimbun minyakKita.

Bahkan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengintruksikan Kapolres untuk melakukan sidak ke sejumlah pasar dan distributor minyakKita.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, ia mengatakan, bahwa untuk pengawasan khususunya untuk distributor tetap dilakukan terkait dengan barang-barang seperti minyakKita dan Bersd yang diregulasi dengan mereka. Apabila, ada indikasi pidana atau mungkin penumpukan otomastis akan diproses secara hukum.

Baca Juga : 7 Pelaku Pengoplos Beras Premium Bulog Ditangkap Satgas Pangan

"Memang dipasar terjadi beberapa atau informasi terkait kelangkaan, tetapi sampai saat ini belum ditemukan adanya suatu tindak pidana, sehingga memang belum ada yang kita ekspos atau kita informasikan ke publik,"kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Jajaran Polda Jabar juga sampai saat ini masih terus melakukan kerjasama dengan Disperidag Jabar untuk terkait pengawasan.

"Untuk tidak represifnya belum ada karena memang sesuai data yang diperoleh juga belum ada terlihat adanya pelanggaran, tetapi pengawasan tetap dilakukan bekerjasama dengan Disperindag di masing masing daerah."ungkapnya.