Rokhmad juga menyampaikan bahwa terdapat tiga agenda sidang isbat yang digelar pada 28 Februari 2025 mendatang.

Pertama, ada agenda pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.

Baca Juga: Tiga Menteri Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan 2025, Catat Tanggalnya

Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan yang tersebar di tanah air.

Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang nantinya akan diumumkan kepada masyarakat.

Kemenag pun mengajak masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat, dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 Hijriah.

Hal itu sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.