BOGOR, CEKLISSATUPolsek Gunung Putri berhasil meringkus empat orang yang diduga menjadi pelaku perampokan di Gerai Pizza Hut Kota Wisata Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Para pelaku tersebut adalah SR (31) warga Bekasi Timur, MRS (19) warga Bekasi Utara, YS (30) warga Bekasi Utara, dan pelaku pencurian dengan kekerasan H (29) warga Gunung Putri.

Sebelumnya, dalam kejadian tersebut, seorang satpam berinisial S (45) ditemukan dalam kondisi terikat kaki dan tangannya. Bahkan mata dan mulutnya ditutup lakban.

Baca Juga : Kawanan Perampok Santroni Restoran Cepat Saji di Gunung Putri, Security Disekap

Korban S merupakan warga Gunung Putri yang bekerja sebagai security di Gerai Pizza Hut Wisata Legenda Gunung Putri.

3 Ft Barang Bukti yang Diamankan.webp
DISITA: Barang bukti alat kejahatan yang disita polisi.

Saat itu, korban akan melaksanakan salat Subuh. Kemudian didatangi oleh pelaku dan langsung mengambil uang dengan membuka kunci gembok menggunakan kampak.

Barang-barang yang berhasil diambil berupa uang tunai Rp45 juta, handphone, dan tab.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin menjelaskan bahwa benar saat ini para pelaku sudah diproses sesuai hukum yang berlaku. 

“Pelaku kami kenakan Pasal 365 KHIPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun keatas, dari barang bukti yang diamankan berupa 1 buah bilah golok, 1 buah bilah kampak,” ungkap Kapolsek

“Lalu 1 unit sepeda motor Yamaha Vega (hasil kejahatan), 1 buah sepeda motor Honda Scoopy hasil kejahatan, 1 buah kunci letter T dan 1 buah tas ransel warna hitam,” pungkasnya.