BANDUNG, CEKLISSATU --Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah mengajukan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Anas jika proses CMB nya itu diproses Kemenkumham diperkirakan akan bebas pada April 2023 ini.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri mengatakan, memang betul Anas Urbaningrum sebentar lagi akan bebas melalui program Cuti Menjelang Bebas (CMB). Cuti menjelang bebas ini, diberikan sebesar remisi terakhir yang ia dapatkan.
"Jadi remisi pokoknya dua bulan itu ditambah dua bulan CMBnya jadi empat bulan, sehingga yang bersangkutan bisa bebas dan diperkirakan akan bebas pada pertengahan atau akhir April 2023 ini,"kata Kunrat Kasmiri, Selasa 7 Februari 2023.
Baca Juga : Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diundangkan
Kasmiri mengatakan, adanya undang-undang yang baru 22 tahun 2022 itu warga binaan yang kasus tertentu mendapatkan remisi. Namun, tetap melalui mekanisme yang berlaku.
"Sehingga mereka bisa cepat pulang mendapatkan remisi. Mekanisme untuk pengajuan CMB Anas itu sudah memenuhi syarat sehingga kita usulkan atas permohonan warga binaan,"kata dia.
"Tidak hanya mas anak tapi seluruh warga binaan pun tentu dengan persyaratan yang ada tentu akan diberikan CMB itu,"katanya
Kasmiri mengatakan, selama di Lapas Sukamiskin Anas Urbaningrum sendiri menunjukkan sikap koperatif, dan setiap kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Sukamiskin selalu mengikuti.
"Seperti mengikuti kegiatan di masjid, berkebun, dan terkait program kami terkait pembinaan mas Anas selalu mengikuti."ungkapnya.
Sementara itu diketahui Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Peradilan Tindak Pidana Korupsi karena terbukti menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang.
Comment