BOGOR, CEKLISSATU - Warga Cileungsi, Kabupaten Bogor menangkap basah pasangan kekasih yang hendak menempelkan narkotika jenis sabu. Barang tersebut hendak disimpan oleh keduanya di pot bunga salah satu rumah warga.

Kanit Reskrim Polsek Cileungsi Ipda Hendrik mengatakan kedua pelaku berinisial I (25) dan EF (24) itu diamankan warga pada Minggu 21 April 2024. Dua sejoli itu hendak menempelkan sabu di pot tanaman rumah warga.

"Kemarin dia lagi nempel, ditangkap. Di daerah Mampir, yang rumahnya ditempel sama mereka," ujar Hendrik dikonfirmasi wartawan, Senin (22/4/2024).

Baca Juga : Daftar Bacawalkot di Partai Demokrat Kota Bogor, Sendi Fardianyah Diberi Apresiasi

Adapun ketika digeledah, ditemukan belasan paket sabu lainnya yang diduga juga hendak diedarkan oleh keduanya. Usai diamankan, Polsek Cileungsi menyerahkan kedua pengedar itu ke Satnarkoba Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ditemukan ada 13 paket lainnya di badannya," terangnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono membenarkan pihaknya sudah mengamankan pasangan kekasih tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

"Iya. Sedang pemeriksaan, masih pengembangan," ucap Istiono.