BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan mobil plat merah yang viral karena dinarasikan kabur usai menabrak pemotor 2 bukanlah kendaraan dinas milik Pemkab Bogor.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, WR Pelitawan mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan terkait kendaraan plat merah yang viral tersebut.

Dari data base yang ada, mobil dengan nomor polisi F1325G tidak tercatat sebagai aset milik Pemkab Bogor.

Baca Juga : Viral Mobil Plat Merah Diduga Kabur Usai Tabrak Pemotor, Polisi : Milik Petugas KPP Pratama Cibinong

"Tadi langsung saya cek di data base kita, kendaraan itu tidak tercatat di aset pemda," kata Pelitawan, Rabu (6/9/2023).

Menurutnya, kendaraan plat merah tidak hanya digunakan di instansi Pemkab Bogor. Instansi vertical lainnya juga ada yang menggunakan plat merah.

“Karena plat nomor itu selain kendaraan dinas Pemkab Bogor, tapi ada juga instansi vertiKal. Tapi saya pastikan itu bukan kendaraan dinas Pemkab Bogor,” tandasnya.