DEPOK, CEKLISSATU - Untuk mengetahui tindakan pelaku dalam kasus pembunuhan seorang mahasiswi KRA (20) oleh pacarnya di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya Kota Depok, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi.

"Ini rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan, yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan pemerkosaan," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, Selasa (23/1/2024). 

Wira Satya menyebutkan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui perbuatan yang dilakukan pelaku.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kontrakan Depok Diringkus Polisi di Pekalongan

"Rekonstruksi ini dimaksudkan untuk mengetahui prilaku ataupun tindakan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban," terang Wira Satya. 

Sejumlah anggota kepolisian tampak berjaga mulai dari gang masuk kontrakan lokasi pembunuhan

Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas disebuah rumah kontrakan pada Kamis (18/1).

Korban diketahui diduga dibunuh oleh pacarnya. Di tubuh korban ditemukan luka cekik di leher dan bekas cakaran.