Menurut Ramdani, profesi atlet memiliki tingkat risiko yang tinggi, baik saat menjalani latihan maupun ketika bertanding. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan mutlak. Ia juga mengimbau agar seluruh atlet, pelatih, serta tenaga pendukung olahraga dipastikan telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami tidak ingin ada lagi atlet yang kehilangan masa depan karena tidak memiliki perlindungan ketika mengalami risiko kerja di lapangan,” jelas Ramdani.


Ramdani berharap keberadaan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman bagi para atlet Indonesia untuk terus berprestasi. “Kami ingin para atlet dapat bertanding dengan tenang, fokus mengharumkan nama bangsa, karena mereka tahu negara selalu hadir melindungi mereka dan keluarganya,” tegas Ramdani.