JAKARTA, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atas meninggalnya atlet nasional gimnastik, Naufal Takdir Al Bari (19). Naufal  meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat menjalani pemusatan latihan di The Palace of Sport Training Center Burtasy, Rusia. 


Insiden nahas itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025), dan setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit GA Zakharyin selama 12 hari, Naufal mengembuskan napas terakhir pada Kamis (25/9/2025) waktu setempat.


Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian Naufal. “Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya Naufal Takdir Al Bari,” ujar Deny. 

Baca Juga: Dukung Gerakan Go Green, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Serahkan Bibit Pohon ke SMK Pembangunan Bogor


Deny menuturkan, Naufal bersama empat atlet gimnastik putra Indonesia dan dua pelatih berada di Rusia sejak 1 September 2025 dalam program training camp yang didukung oleh Pemusatan Pelatihan Olahraga Nasional Kemenpora. Saat berlatih pada 13 September, Naufal mengalami insiden kecelakaan yang menyebabkan cedera. “Sejak kejadian cidera, ia dirawat intensif, namun akhirnya meninggal dunia pada 25 September,” jelas Deny.


Sebagai bentuk perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga Naufal Takdir Al Bari yang diwakili oleh Ketua Umum Federasi Gimnastik Indonesia Ita Yuliati dengan total manfaat Rp. 268.493.510. Rinciannya meliputi santunan kematian sebesar Rp243.312.000, biaya pemakaman Rp10.000.000, santunan berkala Rp12.000.000, dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp3.181.510. 


Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung Kamis (2/10/2025) di Human Remains Transit Lounge Bandara Soekarno-Hatta, bertepatan dengan pelepasan jenazah dari KBRI Moscow kepada Ketua Umum KONI Pusat. Hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Wilayah Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Tri Pambudi Santoso, Ketua KONI  Letjen TNI Purn Marciano Norman, Sekjen Kemenpora Dr Gunawan Suswantoro, serta Presiden Federation Internationale De Gymnastique (FIG) Morinari Watanabe.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Grha Gelar Customer Relationship Management Bersama 60 Perusahaan Strategis


Lebih jauh, Deny mengapresiasi langkah PB Persani yang telah mendaftarkan atlet binaannya ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan program Jamsostek untuk insan olahragawan sangat penting. “Kami bersyukur para pihak seperti Kemenpora dan KONI  turut memastikan seluruh atlet dan pelatih terlindungi sepanjang masa karier mereka,” ujar Deny.


Ia juga menekankan, idealnya seluruh atlet mengikuti empat program lengkap, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). “Namun untuk awal, dua program dasar yaitu JKK dan JKM sudah cukup memberikan perlindungan penting,” kata Deny.


Menurut Deny, profesi atlet termasuk pekerjaan berisiko tinggi dan rentan terhadap cedera bahkan sampai meninggal dunia seperti risiko yang menimpa Naufal Al Bari. Sedangkan banyak kasus menunjukkan atlet kehilangan kesempatan berkarier karena tidak memiliki perlindungan memadai. “Kami tidak ingin ada lagi atlet yang harus pensiun dini hanya karena tak mendapat penanganan cedera yang layak,” ungkap Deny.


Deny menambahkan, selain manfaat santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan hak berupa Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah selama 12 bulan pertama dan 50 persen di bulan berikutnya hingga pulih. “Untuk kematian bukan akibat kecelakaan kerja pun, diberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta,” sebut Deny.


Tak hanya itu, anak peserta yang meninggal atau mengalami cacat total juga berhak atas beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi dengan total manfaat Rp174 juta untuk dua anak. “Ini bukti nyata negara hadir dan peduli kepada atlet yang telah mengharumkan nama bangsa,” ujar Deny.


Dengan adanya perlindungan ini, Deny berharap para atlet dapat lebih fokus mengejar prestasi tanpa dibebani kekhawatiran risiko sosial ekonomi. “Kami ingin memastikan setiap atlet Indonesia terlindungi, sehingga mereka bisa berjuang dengan tenang demi mengharumkan nama bangsa,” cetus Deny.

Baca Juga: Andai Tau Duluan, Peserta Dilayani Sepenuh Hati di Hari Pelanggan Nasional 2025


Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ramdani menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya atlet gimnastik muda Indonesia, Naufal Takdir Al Bari. Ia menuturkan, kepergian Naufal merupakan kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga dan rekan sesama atlet, tetapi juga bagi dunia olahraga tanah air. “Naufal berpulang saat menjalankan tugas mulia mengharumkan nama bangsa, dan negara hadir memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ramdani.


Lebih lanjut, Ramdani menjelaskan bahwa santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja di semua bidang, termasuk atlet nasional. Total manfaat yang diserahkan mencapai Rp268.493.510, terdiri dari santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala, serta Jaminan Hari Tua. “Santunan ini adalah hak peserta sekaligus bentuk komitmen negara dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berjuang di dunia olahraga,” tutur Ramdani.


Menurut Ramdani, profesi atlet memiliki tingkat risiko yang tinggi, baik saat menjalani latihan maupun ketika bertanding. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan mutlak. Ia juga mengimbau agar seluruh atlet, pelatih, serta tenaga pendukung olahraga dipastikan telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami tidak ingin ada lagi atlet yang kehilangan masa depan karena tidak memiliki perlindungan ketika mengalami risiko kerja di lapangan,” jelas Ramdani.


Ramdani berharap keberadaan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman bagi para atlet Indonesia untuk terus berprestasi. “Kami ingin para atlet dapat bertanding dengan tenang, fokus mengharumkan nama bangsa, karena mereka tahu negara selalu hadir melindungi mereka dan keluarganya,” tegas Ramdani.