Ketua DPRD  Kabupaten Bogor Bogor, Rudy Susmanto menyambut baik rencana pembuatan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakkum) yang akan digarap pemerintah daerah.

Satgas Gakkum itu dibuat untuk menindak truk tambang yang nakal, yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan, khususnya di wilayah Kecamatan Parungpanjang.

 
“Ini sebuah langkah bagus untuk polemik yang ada di Parungpanjang. Saya berharap langkah tersebut menjadi solusi bersama untuk warga, pengusaha, dan pemerintah,” kata Rudy, Senin 22 April 2024.

Kendati demikian, Rudy mengingatkan agar para petugas benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik setelah Satgas dibuat.

“Apabila Satgas sudah dibentuk, maka pelaksanaannya perlu diperhatikan. Agar aturan yang berlaku bisa benar-benar ditegakkan,” papar dia.

Dia juga meminta para pengusaha dan pengemudi truk agar menaati aturan yang berlaku. Hal itu guna mencapai win win solution bagi berbagai pihak di Parungpanjang.

“Tolong bersama-sama aturan yang sudah berlaku, agar diterapkan sebagaimana mestinya. Jangan ada lagi truk nakal yang melaju di luar jam operasional,” tutup dia.

Sebelumnya, Pemkab  Bogor, Jawa Barat, akan menerapkan penegakan hukum terhadap para pengendara truk nakal di Parungpanjang. Pemkab  Bogor berkoordinasi dengan pemerintah provinsi hingga pusat.

“Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) terpadu operasional truk tambang,” kata Pj Bupati Bogor Asmara Tosepu.

Asmawa mengatakan telah menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu, yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Kemenko Polhukam, Jakarta.

“Penerapan penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, juga Pemkab Bogor,” ungkapnya.

“Karena penanganan permasalahan jalur tambang juga truk angkutan tambang ini melibatkan beberapa wilayah tidak hanya  Kabupaten Bogor Bogor saja,” sambungnya.