BOGOR, CEKLISSATU - Dua orang pria diamankan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Cigudeg, Kabupaten Bogor. Salah satunya juga diketahui melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolsek Cigudeg AKP Uba Subroto mengatakan pengungkapan itu terjadi pada Minggu 23 Juni 2024. Awalnya, polisi mendapat laporan dari perempuan bahwa suaminya berinisial GMB (36) melakukan KDRT.

"Disarankan membuat laporan ke kepolisian," kata Uba dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6/2024).

Malam harinya, perempuan tersebut melapor bahwa suaminya kembali melakukan kekerasan. Dari situ, polisi langsung bergerak menuju rumah korban.

Baca Juga : Soal Alokasi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Ini

"Pelaku (GMB) diamankan di dalam kamarnya yang juga terdapat seperangkat alat hisap sabu. Kejadian tersebut dikembangkan dan pada akhirnya terdapat satu pelaku lain (B) yang kedapatan satu plastik klip merah berisi narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Selanjutnya, GMB dan B dibawa ke Polsek Cigudeg. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Kepolisian terus melalukan penyelidikan, pendalaman serta pengembangan," tandasnya.