BOGOR, CEKLISSATU -- Kasus kecelakaan yang sudah ditangani Satlantas Polres Bogor sepanjang Januari-Desember 2024 di Kabupaten Bogor yaitu mencapai 536 kecelakaan. Hal tersebut disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, Jumat (20/12/2024).

Ipda Ferdhyan Mulya menyebutkan, dari jumlah kasus kecelakaan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua (R2).

"Dari Januari-Desember 2024 ada 536 kasus kecelakaan di Kabupaten Bogor, didominasi R2," ungkap Ipda Ferdhyan Mulya kepada Ceklissatu.com.

Baca Juga : Cegah Kegiatan Negatif Selama Nataru di Kabupaten Bogor, 15 Ribu Lebih Botol Miras Dimusnahkan

Sementara itu lanjutnya, penyebab kecelakaan tersebut dari berbagai jenis. Di antaranya tidak mematuhi rambu, tidak mematuhi peraturan dalam berkendara.

"Kemudian mendahului tidak aman, dan tidak menjaga jarak aman, serta tidak memahami jalur prioritas di jalan raya," terang Ipda Ferdhyan Mulya.

Selain itu, Ferdhyan Mulya mengatakan, upaya pencegahan yang dilakukan Unit Gakkum yaitu berkoordinasi dengan Unit Kamsel atau keselamatan berlalulintas Satlantas Polres Bogor.

Baca Juga : Fokus Pengamanan Nataru Kabupaten Bogor, Pj Bupati: Pastikan Kelancaran Lalu Lintas di Daerah Wisata

Yaitu dengan memberikan penyuluhan dan Dikmas akan tertib berlalulintas kepada masyarakat, dan wajib mematuhi aturan berlalulintas.

"Serta menggunakan kelengkapan dalam berkendara (misal untuk R2: gunakan helm, jaket, sepatu). Dan kelengkapan mengemudi yang wajib dimiliki dan dibawa saat berkendara yaitu SIM serta surat kendaraan," pungkasnya.