JAKARTA, CEKLISSATU — BPJS Ketenagakerjaan menegaskan perannya sebagai salah satu investor strategis terbesar dalam instrumen Surat Utang Negara (SUN). Peran tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga dan mengembangkan dana jaminan sosial pekerja secara aman, prudent, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Apresiasi Surat Utang Negara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Frans Seda.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi BPJS Ketenagakerjaan memperkuat pasar keuangan domestik, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional melalui investasi pada surat utang pemerintah.
Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Eko Purnomo, mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan strategis antara pemerintah dan investor institusi domestik.
“Forum pada hari ini merupakan forum yang sangat penting. Ini menjadi ruang strategis untuk membangun kemitraan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DJPPR. Peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai investor SUN menciptakan double impact, yaitu menjaga dan mengembangkan dana jaminan sosial pekerja sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan serta stabilitas ekonomi Indonesia,” tegas Eko.
Ia menjelaskan, pengelolaan investasi BPJS Ketenagakerjaan selalu menempatkan kepentingan peserta sebagai prioritas utama. Dana yang dihimpun dari para pekerja dikelola secara hati-hati agar tetap aman, berkembang, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi peserta.
Melalui strategi 3C, yaitu Coverage, Care, dan Credibility, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memastikan keberlanjutan dana jaminan sosial pekerja, tetapi juga mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk pekerja informal dan kelompok rentan.
Dalam kesempatan tersebut, Eko juga mendorong peningkatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan kementerian dan lembaga terkait. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan ekosistem jaminan sosial melalui eksplorasi potensi instrumen tematik Surat Utang Negara.
Menurutnya, investasi pada SUN menjadi salah satu instrumen utama dalam strategi pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai memiliki profil risiko yang relatif rendah dan imbal hasil yang stabil. Dengan pendekatan investasi yang prudent dan berorientasi jangka panjang, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan dana pekerja dapat berkembang secara optimal.
Baca Juga: Negara Harus Jadi Jangkar, SP BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan Besar Pekerja Informal
Lebih dari itu, investasi BPJS Ketenagakerjaan pada SUN juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Dana yang dikelola tidak hanya memberikan manfaat perlindungan bagi pekerja, tetapi juga turut memperkuat stabilitas pasar keuangan dan mendukung keberlanjutan pembiayaan pembangunan negara.
Menutup keterangannya, Eko menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran ganda yang strategis, yakni sebagai pengelola dana jaminan sosial pekerja dan sebagai investor institusi domestik yang turut menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak, M. Izaddin, menyampaikan bahwa pengelolaan dana yang aman dan berkelanjutan merupakan bagian penting dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa tenang kepada peserta.
Menurutnya, kepercayaan peserta harus dijaga melalui tata kelola yang baik, transparan, dan berorientasi pada manfaat jangka panjang. Oleh karena itu, setiap langkah pengelolaan dana harus diarahkan untuk memastikan keberlanjutan manfaat perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
“Bagi kami di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak, kepercayaan peserta adalah hal yang utama. Dana pekerja harus dikelola secara aman, hati-hati, dan bertanggung jawab agar manfaat perlindungan dapat terus dirasakan oleh peserta. Komitmen ini sejalan dengan semangat kami untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di wilayah Jakarta Cilandak dan sekitarnya,” ujar M. Izaddin.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak akan terus memperkuat edukasi kepada pekerja dan pemberi kerja mengenai pentingnya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga kebutuhan dasar bagi setiap pekerja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat bekerja lebih tenang karena dirinya dan keluarganya memiliki perlindungan dari berbagai risiko kerja,” pungkas M. Izaddin.
Comment