JAKARTA, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi strategis dalam rangka mendorong optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih inklusif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah beserta sejumlah majelis di dalamnya.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor.
“Hari ini kami menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah sebagai langkah strategis dalam mendorong optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Saiful.
Baca Juga: Negara Harus Jadi Jangkar, SP BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan Besar Pekerja Informal
Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja di lingkungan Muhammadiyah, tetapi juga diperluas hingga menjangkau seluruh ekosistem Muhammadiyah.
“Kerja sama ini bukan hanya memberikan perlindungan bagi pekerja di lingkungan Muhammadiyah, tetapi juga kami perluas ke seluruh ekosistemnya. Kita memahami bahwa dalam ekosistem Muhammadiyah terdapat berbagai komponen masyarakat yang juga perlu mendapatkan perlindungan,” lanjutnya.
Saiful menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi sangat penting mengingat Muhammadiyah memiliki jaringan luas hingga ke lapisan masyarakat terdalam serta komitmen kuat dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat.
“Melalui kerja sama ini, kami mendorong perlindungan yang lebih menyeluruh bagi pekerja indonesia, khususnya pekerja rentan, pelaku UMKM, dan komunitas masyarakat produktif, sekaligus memperkuat edukasi dan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Comment