"UMKM yang bergantung pada kunjungan wisatawan ikut terkena dampaknya. Kami di pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak karena kenaikan tarif ini bukan kewenangan kami," terangnya. 

Untuk mengatasi permasalahan ini, Disbudpar Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan KLHK dan pihak terkait, termasuk Perhutani, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Taman Nasional Gunung Pangrango, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).  

Baca Juga: Atraksi Liong dan Barongsai di Cibinong City Mall

"Kami akan mencoba mencari solusi agar dampak negatif dari kebijakan ini bisa diminimalkan," tutupnya.