BOGOR, CEKLISSATU – Sebuah gudang plastik di Kampung Sukahati Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kebakaran pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 13.50 WIB.

Gudang plastik tersebut diketahui milik Ramon Ginting (64) yang tinggal di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian tersebut berawal ketika Endi Ginting memisahkan limbah plastik yang tidak terpakai lagi, dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian ditinggalkan begitu saja untuk makan siang.

Baca Juga : Polres Bogor Siapkan 875 Personel, Amankan Nataru hingga Rekayasa Lalu Lintas di Puncak

“Ternyata api tersebut menjalar ke limbah plastik lainnya yang masih utuh, hingga api berkobar membakar semua plastik, dan gudang mengalami kerusakan karena terbakar,” ungkap saksi Ramon Ginting (64), didampingi Endi Ginting (27), dan Aan (54).

Sementara itu, Kapolsek Jonggol Kompol Mulyani Asep Fajar bersama anggotanya yang mendatangi TKP bersama Damkar dari Wilayah Cariu sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran, berhasil menjinakkan memadamkan api kurang lebih 1 jam lewat. 

Dari mulai kejadian kebakaran sekira pukul 13.50 WIB dan api padam sekira pukul 15.10 WIB.

“Saat ini keadaan sudah kondusif, tidak ada api yang berkobar. Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa keterangan dari saksi-saksi di lokasi TKP,” ujar Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyani Asep Fajar.