BOGOR, CEKLISSATU - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bogor, mengamankan sebanyak 45 unit sepeda motor berknalpot bising atau knalpot brong, dalam operasi yang digelar di beberapa titik di Kabupaten Bogor, semalam.

"Kami amankan 45 motor yang menggunakan knalpot brong. Kenalpotnya kami copot dan sita," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa 11 April 2023.

Adapun titik-titik operasi tersebut di antaranya Simpang Cibinong City Mall (CCM), Simpang Gadog, dan beberapa lokasi lain yang  terindikasi banyak pemotor menggunakan knalpot brong.

Baca Juga : Bertemu, Rudy Susmanto-Iwan Setiawan Bawa Pesan Sinergi Bangun Kabupaten Bogor

Kata Dicky, pada operasi tersebut, polisi yang menindak langsung ditempat dengan mencopot dan menyita knalpot brong juga sambil memberikan edukasi kepada pengguna sepeda motor.

Selain operasi knalpot, pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat berkendara dari setiap sepeda motor yang melintas.

“Kita beri arahan kepada seluruh pengendara yang melanggar agar tidak lagi menggunakan knalpot brong," jelasnya.

Dicky mengakui, banyak masyarakat mengeluh akibat banyaknya pengguna knalpot brong belakangan ini di jalan raya.

Sehingga, operasi tersebut dilakukan untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor agar menggunakan atribut di sepeda motornya sesuai peraturan dan memberi rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

“Maka itu dari keluhan tersebut, kami menggelar operasi ini untuk penertiban sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan berkendara,” jelas Dicky.