JAKARTA, CEKLISSATU.COMDugaan intervensi dalam tender proyek pembangunan Gedung Pelayanan Kesehatan Respirasi Ibu dan Anak RSUP Persahabatan senilai Rp506 miliar semakin menguat. 

Sebelumnya, Direktur Utama RSUP Persahabatan, Agus Dwi Susanto dalam pemberitaan sebelumnya menyarankan agar awak media bertemu langsung dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memperoleh penjelasan detail terkait proses tender. 

Sesuai arahan tersebut, pada hari ini Rabu (17/9/2025) telah dilakukan pertemuan konfirmasi langsung dengan petugas PPK.

Pertemuan berlangsung di Gedung Rasmin Rasyid lantai 7 dan dihadiri oleh PPK, Yuda serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Turut mendampingi Direktur Utama RSUP Persahabatan, Agus Dwi Susanto, bersama biro hukum rumah sakit dan pegawai lainnya.

Baca Juga: Pejabat Kemenkes Diduga Atur Pemenang Tender Proyek Gedung di RS Persahabatan Senilai Rp506 Miliar

"BPKP diberi tanggung jawab oleh ISDB untuk mengaudit pembangunan ini. Kalau BPK itu mengaudit laporan keuangan, jadi sifatnya rutin," ungkap Direktur Utama RSUP Persahabatan, Agus Dwi Susanto.

"Untuk KPPU, kemarin memang ada pengaduan dari masyarakat, itu sudah kami klarifikasi ke daerahnya," tambah Agus Dwi Susanto.

Selain itu lanjut Agus Dwi Susanto, untuk Kejaksaan memang ada permintaan pendampingan. Sedangkan Inspektorat Jenderal sejak awal sudah mendampingi perencanaan.