BOGOR, CEKLISSATU.COM– Satu per satu aset yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai dituntaskan. Terbaru, sebanyak 423 bidang tanah Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Sentul City telah diserahkan kepada Pemkab Bogor.
Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Jumat (11/9/2026).
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi langkah PT Sentul City yang bersama Pemkab Bogor dan Kantah Kabupaten Bogor terus menyelesaikan proses penyerahan PSU tersebut.
“Terima kasih. Hari ini kita di Kantor Pertanahan Bogor I menerima serah terima PSU Sentul City tahap yang keempat,” kata Rudy.
Pada tahap keempat ini, sebanyak 220 bidang diserahkan. Jumlah tersebut menjadi bagian dari total 423 bidang PSU yang telah diserahkan kepada Pemkab Bogor sejak proses penyerahan dimulai.
Rudy mengatakan, proses tersebut belum sepenuhnya selesai. Masih terdapat 26 bidang yang tengah dalam tahap penyelesaian.
Baca Juga: Ribuan Warga Sentul City Meriahkan Festival Kemerdekaan di Taman Budaya
“Masih ada 26 bidang yang terus berprogres. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya bisa tuntas,” ujarnya.
Menurut Rudy, penyerahan PSU bukan sekadar persoalan administrasi dan sertifikat. Setelah aset resmi menjadi milik pemerintah daerah, Pemkab Bogor memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.
“Setelah ratusan bidang PSU Sentul City ini diserahkan ke Pemkab Bogor, mekanisme pengelolaannya tentu sesuai dengan aturan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Comment