BANDUNG, CEKLISSATU.COM – Teka-teki identitas pengemudi mobil Pajero hitam yang viral karena menyalakan sirine di Flyover Pasupati, Bandung, akhirnya terungkap.
Divpropam Polri memastikan bahwa pelat nomor berlogo Polri yang digunakan mobil Pajero tersebut adalah palsu dan tidak terdaftar dalam database resmi.
Pengemudi dan kendaraan kini telah diamankan di wilayah Tasikmalaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan setelah video aksi arogan pengguna jalan yang menggunakan aksesori ilegal itu menyebar luas di media sosial.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, pengemudi Pajero dan kendaraan telah diamankan di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Anggota Polri Diminta Tak Asal Bunyikan Sirine Saat KTT G20 di Bali
“Benar, pengemudi dan kendaraannya sudah diamankan di wilayah Tasik,” kata AKBP Wahyu, saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).
Sementara itu, melalui unggahan resmi akun media sosial Divpropam Polri, dijelaskan bahwa pelat nomor berlogo Polri yang digunakan Pajero hitam tersebut adalah palsu.
“Terkait kejadian pengemudi Pajero hitam berpelat Polri di Bandung, setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di data base Polri. Saat ini kendaraan dan pengemudinya telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tulis Divpropam Polri.
Comment