KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan kebijakan meliburkan angkutan kota yang beroperasi di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, selama periode libur Lebaran 2025.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi saat perayaan hari raya di area wisata Puncak.
“Apa sih penyebabnya? penyebabnya angkutan kota yang suka ngetem di Pasar Cipanas, Cianjur, kemudian di beberapa titik di Kabupaten Bogor sering sekali menjadi pemicu kemacetan,” ujar Dedi melalui sebuah video yang ia unggah di media sosial pada Kamis 27 Maret 2025.
Baca Juga: Rudy Susmanto - Jaro Ade Pantau Arus Mudik Lewat Udara: Jagorawi, Bocimi hingga Puncak Masih Lancar
Menurutnya, operasional angkot akan dihentikan selama perayaan Idul Fitri dan berlangsung hingga satu minggu setelahnya.
“Para supir angkot akan diliburkan pada hari raya Idul Fitri dan pasca Idul Fitri,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa para sopir angkot yang tidak beroperasi akan menerima kompensasi, sehingga mereka tetap bisa menikmati libur Lebaran bersama keluarga tanpa perlu khawatir kehilangan penghasilan.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siagakan 2.592 Nakes, Bantu Pelayanan Kesehatan Pemudik di Posko Lebaran Siap 24 Jam
Ia berharap langkah tersebut dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025.
“Saya berharap ini dapat membuat jalur di kawasan puncak lebih lengang dan membantu mengurangi kemacetan,” tutupnya.
Comment