“Untuk masyarakat Kabupaten Bogor, kami minta tidak perlu khawatir. Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kehalalan produk yang beredar, agar masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” tutur Rudy Susmanto.
Sementara itu, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyebarkan imbauan kepada pelaku usaha dan distributor, termasuk Indomaret, Alfamart, dan jaringan toko modern lainnya.
“Kami juga minta camat untuk turut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Baca Juga: Sukses TMMD Ke-123, Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Dandim 0621 Raih Penghargaan dari TNI AD
Arif Rahman menambahkan, kesadaran dari pihak toko cukup baik. Beberapa bahkan telah menarik produk secara mandiri begitu menerima surat edaran dari pusat.
"Untuk memperkuat komitmen ini, Disdagin akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk yang mengandung unsur babi," pungkasnya.
Comment