KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Bupati Bogor Rudy Susmanto, menekankan berbagai langkah strategis yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengatasi permasalahan perizinan serta mengurangi dampak banjir yang sering terjadi di daerah tersebut.
Hal ini disampaikannya saat meninjau wilayah Bogor Selatan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, serta Menteri Koordinator Pangan, Zulfikli Hasan, pada Kamis (6/3/25).
Rudy Susmanto mengungkapkan bahwa sejumlah Menteri yang hadir meninjau beberapa lokasi di Kabupaten Bogor.
“Beberapa hari yang lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Peraturan Bupati telah mengeluarkan kebijakan untuk mencabut pendelegasian kewenangan terkait beberapa perizinan yang sebelumnya diserahkan ke masing-masing SKPD," ungkapnya.
Baca Juga: Cegah Alih Fungsi Lahan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Cabut Pendelegasian Kewenangan Terkait Perizinan
"Kini kewenangan ini dikembalikan ke Kepala Daerah untuk dievaluasi bersama," ujar Rudy.
Ia menerangkan, bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menunda sementara penerbitan izin serta memastikan proses evaluasi dilakukan dengan lebih teliti dam cermat.
Rudy Susmanto menyebutkan bahwa saat ini sedang berlangsung rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna merumuskan langkah-langkah lanjutan terhadap sejumlah lokasi yang telah dikunjungi.
“Kita ingin memastikan bahwa kebijakan yang ada akan mendukung langkah-langkah pemerintah pusat, dan pada saat yang sama, kita akan evaluasi seluruh kebijakan yang ada," terangnya.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan 10 Hari ke Depan Pembersihan Sisa Banjir di Bojong Kulur Tuntas
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap bangunan yang tidak sesuai dengan peraturan harus menjadi prioritas.
“Kami akan mengevaluasi dan mengoreksi seluruh tata ruang yang ada, serta menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perubahan fungsi lahan yang terjadi,” tegas dia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa terdapat dugaan pelanggaran hukum terkait dampak lingkungan yang muncul akibat aktivitas di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menuntut dua aspek utama dalam kasus ini, yakni pertanggungjawaban pidana atas dampak banjir yang besar serta penyelidikan terhadap peran pembangunan dalam menyebabkan bencana tersebut.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Komitmen Tuntaskan MCP KPK pada 2025
“Ini adalah kejadian yang sudah berulang. Alam telah mengkalibrasi dan jika kita terus melanggar aturan, bencana seperti ini akan terus terjadi, bahkan dapat menelan korban jiwa,” ujar Hanif.
Ia mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan analisis mendalam mengenai pemanfaatan lahan di kawasan DAS Ciliwung, khususnya di bagian hulu yang berada di Kabupaten Bogor.
Secara keseluruhan, DAS Ciliwung memiliki luas 38.500 hektar, dengan area hulu seluas 15.000 hektar, yang kini menjadi sorotan utama akibat perubahan tata ruang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menteri Koordinator Pangan, Zulfikli Hasan, menjelaskan bahwaupaya perbaikan ini dilakukan melalui koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta kementerian terkait.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga akan memperhatikan kondisi kawasan yang tergolong kritis di wilayah tersebut dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan tidak memberatkan satu pihak saja.
“Pemerintah pusat, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, telah meminta kami untuk terus bekerja keras. Kami tidak boleh lelah, karena bencana ini berpengaruh langsung terhadap lebih dari 11 juta penduduk Jakarta," jelasnya.
"Jika kita tidak segera mengamankan kawasan ini, korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar dapat terjadi,” ucap dia.
Pemerintah Kabupaten Bogor, bekerja sama dengan pemerintah pusat, bertekad untuk mengevaluasi secara menyeluruh aspek perizinan dan penataan ruang di kawasan DAS Ciliwung.
Baca Juga: Kunjungi Korban Hanyut di Sukajaya, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Sampaikan Ini
Tindakan tegas seperti penyegelan bangunan yang berdiri secara ilegal serta penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang akan diterapkan guna mencegah bencana di masa depan.
Selain itu, pemerintah akan melibatkan seluruh pihak terkait dalam upaya ini untuk memastikan keberlanjutan lingkungan serta menjaga keselamatan masyarakat.
Comment