JAKARTA, CEKLISSATU - Selain hukuman 7 tahun, Syed Saddiq juga menjadi politikus Malaysia yang mendapatkan hukuman cambuk

Hal ini karena Syed Saddiq yang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia itu terbukti melakukan tindakan korupsi

Syed Saddiq dijatuhi hukuman denda RM10 atau sebesar Rp2,9 miliar, dan dua kali cambukan. 

Baca Juga : Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan Ke-78 Tahun 2023, Kompol Kasyfi Sampaikan Pesan Ini

Menurut Pasal 289(c) KUHAP Malaysia, pencambukan merupakan hukuman wajib atas dakwaan pelanggaran perwalian dengan pengecualian yang diberikan untuk keadaan khusus seperti perempuan dan individu berusia 50 tahun ke atas.

Usai mendapatkan vonis itu, Syed Saddiq bakal mengundurkan diri sebagai Presiden Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia.