KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Polsek Ciomas menindak lanjuti terkait beredarnya video di media sosial terkait diamankannya seorang pelajar yang diduga tergabung dalam geng kelompok remaja yang diduga hendak tawuran di daerah Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi menjelaskan, pada Sabtu (25/01/2025) pukul 04.00 WIB sekelompok pemuda terlihat berkumpul di sekitar Jalan Lingkar Laladon Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
"Sehingga warga berniat untuk membubarkan. Namun, saat hendak dibubarkan kelompok tersebut langsung melarikan diri. Sehingga hanya satu orang yang berhasil diamankan," ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (27/01/2025).
Baca Juga: Liburan Peringatan Isra Mi'raj, Kondisi Lain di Seputaran SSA Kota Bogor Terpantau Padat
Remaja yang diamankan tersebut berinisial M. Di lokasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya lima unit sepeda motor, dua buah senjata tajam (sajam), dan satu stik golf.
"Tindak lanjut kepolisian adalah memanggil kedua orangtua anak tersebut, dan memberikan imbauan kepada orang tua untuk selalu memberikan nasihat kepada anaknya," tuturnya.
"Dan agar lebih menjaga anaknya agar tidak lagi bergabung dengan kelompok geng apapun. Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," pungkasnya.
Comment