BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara penyaluran dana bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menyebut, hal itu dilakukan sebagai langkah evaluasi menyusul adanya data dari Kementerian Sosial bersama PPATK yang menemukan Rp199 miliar dana bansos untuk 49.431 penerima di Jawa Barat terindikasi digunakan untuk bermain judi online atau Judol.

“Dari pak gubernur sudah jelas kita stop dulu Bansos ini karena ada kejadian kemarin,” kata Erwan saat dikonfirmasi usai menghadiri Musda DPD Pengajian Al Hidayah Jawa Barat di El Royale Hotel, Minggu (10/08/2025) petang.

Angka tersebut menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah tertinggi penerima bansos yang teridentifikasi menggunakan dana tersebut untuk bermain judol.

Baca Juga: Gerebek Tempat Produksi Beras yang Dioplos, Polda Jabar Tetapkan Enam Orang Tersangka

Erwan menjelaskan, selama masa pemberhentian penyaluran itu pihaknya juga bakal melakukan validasi ulang data penerima bansos di Jawa Barat agar dana tersebut bisa disalurkan tepat sasaran.

“Saat ini kita sedang validasi ulang, menunggu dari arahan pak gubernur, dan memang kita sedang validasi ulang keseluruhan agar kedepan bisa lebih selektif lagi,” jelas dia.

Lebih lanjut, ia mengungkap, pemberhentian penyaluran dana bansos untuk warga Jabar tersebut dilakukan sampai validasi ulang data penerima selesai dilakukan.