BONTANG, CEKLISSATU – Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Bontang! Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah resmi cair sejak 24 Juni 2025. Total sebanyak 25.582 pekerja di Bontang tercatat sebagai penerima manfaat dalam program bantuan ini.

BSU diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk perlindungan sosial kepada pekerja berpenghasilan rendah. Besar bantuannya adalah Rp600 ribu, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan (Rp300 ribu per bulan). Dana ini ditransfer langsung ke rekening pekerja melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, atau lewat layanan Pos Indonesia.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Muh. Rusdi, data penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. “Kami menerima data dari BPJS, ada 25.582 pekerja di Bontang yang mendapatkan BSU,” ungkapnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Rekrutmen Mitra Digital

Informasi ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Arvino. Ia menjelaskan bahwa dari total data tersebut, 10.000 pekerja sudah lebih dulu dikirim ke Kemnaker untuk proses pencairan. Sisanya sempat terkendala karena belum menyampaikan nomor rekening.

“Tapi saat ini tinggal sekitar 2.000-an pekerja yang belum melaporkan nomor rekeningnya. Kami terus dorong prosesnya agar semua bisa cair,” kata Arvino.