KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - Polres Bogor menemukan dugaan pengurangan volume minyak goreng kemasan merek "Minyakita" yang seharusnya berisi 1 liter, namun hanya 850 mililiter. Temuan ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan.  

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang turut hadir dalam konferensi pers bersama Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam menindak dugaan kecurangan ini.  

“Apa yang dilakukan oleh Polres Bogor sangat kami apresiasi. Ini penting bagi masyarakat, baik rumah tangga maupun pelaku usaha yang bergantung pada bahan pokok, terutama di bulan Ramadan," ucap Rudy Susmanto kepada Ceklissatu.com Senin (10/03/2025). 

Baca Juga: Polres Bogor Ungkap Kasus Pemalsuan Minyak Goreng Minyakita, Satu Orang Jadi Tersangka

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengungkap pelaku yang merugikan masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan kecurangan serupa.  

“Ini langkah awal kami. Kami mohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, jika ada informasi sekecil apa pun terkait sembako atau bahan pokok, segera laporkan. Kita harus membantu masyarakat, bukan malah menyusahkan mereka," tegas Rio Wahyu Anggoro.  

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang mencari keuntungan dengan cara curang.  

Baca Juga: Ada Praktik Penipuan Penjualan Minyak Goreng di Bandung, Polisi Tangkap Pelaku

“Tidak boleh ada lagi orang seperti ini di negara ini, yang mengambil keuntungan dari masyarakat yang sedang kesulitan," tambahnya.  

Polres Bogor berjanji akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan penjualan bahan pokok di wilayahnya agar praktik serupa tidak terulang.