BOGOR, CEKLISSATU - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menanggapi kasus hukum yang menjerat EK, anggota DPRD yang kini ditahan pihak Polres Bogor.

Rudy, memastikan jika pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada EK yang terlibat dalam kasus penggelapan dan penipuan.

Dia, menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga : Diduga Terlibat Suap, Bawas MA OTT Juru Sita PN Jakbar

“Tentunya DPRD Kabupaten Bogor sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Kami serahkan sepenuhnya ke APH khususnya Polres Bogor,” kata Rudy kepada wartawan, Selasa 30 Mei 2023.

Rudy pun memastikan jika pihaknya tidak akan ikut campur pada kasus tersebut.

“Intinya, yang menjadi ketetapan hukum, kami ikuti, tidak akan intervensi apapun,” tegasnya.

Diketahui, saat ini EK tengah mendekam di tahanan Polres Bogor atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, tidak hanya EK, Kepala Desa Cibinong Kecamatan Gunung Sindur, HM pun turut jadi tahanan Polres Bogor dengan kasus yang sama.

Berkas keduanya akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

“Sudah ditahan di ruang tahanan Mako Polres Bogor, berkasnya segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” kata pria yang akrab disapa Giro itu.