KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - Setelah ditertibkan oleh petugas gabungan, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beroperasi di kawasan Gunung Cihideung, Des Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Tumpulnya penegakan oleh aparat penegak hukum membuat aktivis lingkungan heran, sebab dengan kembalinya para penambang menimbulkan kerusakan lingkungan hingga menelan korban jiwa.
Aktivis lingkungan, Saleh Nurangga menyebutkan, dengan maraknya aktivitas tambang emas ilegal tentunya perlu adanya penertiban secara menyeluruh oleh instansi Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga: Minibus Hantam Rumah Warga di Cibungbulang Bogor, Seorang Lansia Tewas Terhimpit Mobil
"Iya karena lemahnya pengawasan dan tindakan dari pihak terkait, seharusnya ditertibkan," tegasnya, seperti dikutip pada Minggu (19/01/2025).
Menurutnya, dengan maraknya peti tentunya akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan serta dikhawatirkan menelan korban jiwa.
"Nanti apabila sudah terjadi bencana dan makan korban baru pihak terkait ramai, tindak tegas dengan melibatkan institusi masing-masing baik TNI maupun Polri, bila perlu turunkan Propam dan Polisi Militer lalu tindak dengan tegas," paparnya.
Kemudian itu, ia dengan tegas meminta dibuatkan tim khusus untuk melakukan pengawasan serta penertiban di lokasi tambang, sehingga para pelaku tidak kembali melakukan aktivitas menambang.
"Buat plang dan penyegelan serta larangan disetiap zona agar tidak ada lagi yang berani nambang," pungkasnya.
Comment