JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Kabar terbaru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sudah menelusuri aliran uang yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang menyeret mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK).
KPK juga memastikan penelusuran tersebut meliputi transaksi keuangan keluarga RK
"Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Guna memperkuat analisis aliran keluar masuk dana milik RK serta pihak terkait lainnya, KPK melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya dan lain-lain gitu. Termasuk dengan keluarganya," jelasnya.
Asep Guntur Rahayu mengatakan, penelusuran dilakukan guna mengetahui arah penggunaan dana yang diduga terkait kasus dugaan korupsi BJB, dan ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp222 miliar.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker, KPK Sita Dua Bangunan Salah Satunya di Wilayah Sentul Bogor
Kemudian kata Asep, tidak menutup kemungkinan KPK bakal memanggil anggota keluarga RK untuk dimintai keterangan.
Comment