JAKARTA, CEKLISSATU - Tercatat ada 146 sanggar yang terdaftar di Suku Dinas (Sudin) Kebudayaan Jakarta Barat.  

Kasubag Tata Usaha Sudin Kebudayaan Jakarta Barat, Hendra Handoyo mengatakan, sanggar yang terdiri dari sanggar tari, serta sanggar musik tradisional Betawi dan daerah lain itu tidak semuanya aktif. 

“Bahkan ada yang tutup. Oleh karenanya kami akan melakukan pendataan ulang,” kata Hendra dikutip dari keterangannya,” Minggu 26 Mei 2024.

Baca Juga : Kenalkan Kecintaan Budaya Seni Tari,  Sanggar Campernik Lahirkan Penari Muda yang Berbakat 

Hendra menambahkan, Sudin Jakarta Barat melalui pendataan ulang, dapt mendorong agar sanggar-sanggar tersebut kembali aktif. 

“Demi melestarikan seni dan budaya tradisional, khususnya Betawi,  bagi pengurus sanggar yang tidak terdata juga didorong untuk mendaftarkan sanggarnya ke Sudin Kebudayaan Jakarta Barat,” tambahnya. 

Baca Juga : Sanggar Dahayu Bogor Torehkan Prestasi Lagi

“Perlu juga dilakukan diskusi dengan para pemilik sanggar dan tokoh-tokoh seni tradisional untuk dicarikan solusi terbaik agar keberadaan sanggar tradisional bisa tetap eksis,” tutup dia.