JAKARTA, CEKLISSATU - Cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan telah diputuskan selama 8 hari oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Para pengusaha meminta agar cuti bersama ini tidak mengganggu pelayanan kepada publik, pelayanan tetap maksimal.
"Artinya jangan sampai menghambat berbagai pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan dunia usaha. Apalagi katakanlah teknologi sudah semakin maju," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang berharap, seperti dikutip dari detikcom, Kamis 29 Desember 2022.
Dengan teknologi yang semakin maju, pemerintah harus melakukan inovasi dalam pelayanan. Dia mengatakan, pelayanan harus mengarah ke digital.
"Kami dari pengusaha, masalah 8 hari libur bersama ini bukan dari sisi kelamaan atau tidak sebenarnya. Tapi yang jelas jangan sampai mengurangi daripada kualitas pelayanan dan sampai memperlambat berbagai kebutuhan-kebutuhan perizinan dan urusan-urusan masyarakat, itu saja intinya," jelas Sarman.
Dengan cuti bersama tersebut, agar tidak mengganggu masalah perizinan.
"Dengan adanya penetapan di akhir tahun bagi pengusaha, pemerintah, ASN terutama yang memberikan pelayanan tentu harus mampu menyesuaikan jadi jangan memperlambat berbagai perizinan dengan adanya cuti bersama yang 8 hari ini," tutup Sarman.
Comment