BANDUNG, CEKLISSATU.COM – Polresta Bandung mengungkap kasus pembobolan toko elektronik yang juga berfungsi sebagai KSP Gadai di Jalan Cilampeni Nomor 16, Desa Katapang, Kecamatan Katapang. 

Aksi pembobolan toko elektronik yang terjadi pada Jumat, 26 September 2025 dini hari itu menyebabkan kerugian mencapai Rp153 juta. 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan, kasus pembobolan toko elektronik tersebut diketahui pertama kali oleh karyawan toko, Muhammad Rendi, pada pagi harinya sekitar pukul 07.30 WIB. 

Baca Juga: Pelaku Pembobolan Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik di Meruyung Depok Dibekuk Polsek Cinere

Ia mendapati pintu depan toko dalam keadaan rusak dan sejumlah barang elektronik hilang.

“Setelah menerima laporan, tim Polsek Katapang bersama Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Dari hasil penyidikan manual dan saintifik, kami berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku,” kata Aldi, Rabu (15/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi terlebih dahulu menangkap Ridwan (26) di Pasar Caringin, Kota Bandung, pada 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Tiga Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Gunung Putri Diringkus, Satu Orang Masih Diburu

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada empat tersangka lain, yaitu Tedi (39), Alan (39), Gilang, dan Asep (25), yang ditangkap di kontrakan Blok AC, Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada 7 Oktober 2025 dini hari.

Para pelaku diketahui telah merencanakan aksi pembobolan toko elektronik itu di kontrakan milik Alan.

Mereka berangkat menuju lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam.

Baca Juga: Ditinggal Salat Tarawih, Kawanan Maling Bobol Rumah di Mekarwangi

Sebelum membobol KSP Gadai, komplotan ini juga sempat menjebol warung kelontong di sekitar lokasi dan mengambil 500 bungkus rokok.

Setibanya di toko elektronik, Tedi dan Alan mencongkel pintu depan menggunakan obeng, lalu mencoba membuka brankas namun gagal.

Keduanya kemudian menghubungi Ridwan dan Gilang agar membawa dua linggis untuk membantu membuka brankas. Dari dalam toko, para pelaku berhasil menggondol 67 unit handphone berbagai merek serta lima laptop.