BOGOR, CEKLISSATU- Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan, pihak Satreskrim Polres Bogor akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan rekayasa mati suri Urip Saputra warga Desa Rancabungur Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor yang menghebohkan dunia Maya.
"Akan melakukan gelar perkara nanti satreskrim Polres Bogor terkait Urip dikabarkan meninggal hidup lagi itu rekayasa atau bukan,"kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana kepada wartawan, Kamis 17 Nopember 2022.
Kata Desi, Satreskrim Polres Bogor juga telah melakukan pendalaman terhadap pihak Rumah Sakit soal Urip yang sempat di Rawat Inap beberapa hari kemarin sampai tadi telah diperbolehkan pulang ke rumahnya.
"Satreskrim juga telah memintai keterangan dari pihak rumah sakit terkait diagnosa Urip sempat dirawat itu kekurangan oksigen karena Urip berada di dalam peti saat di Rest Area Cibubur,"katanya.
Baca Juga : Urip Sudah Pulang dari RS, Kediamannya Malah tak Ada Kehidupan dan Tertutup
Lebih lanjut kata Desi, untuk memastikan kasus hukum terhadap Urip Saputra Satreskrim tentunya akan menggelar perkara dan memanggil saksi termasuk Urip dan Istrinya.
"Saat ini pihak Istri belum diperiksa karena menunggu Urip benar benar pulih, tentu nanti akan ada pemanggilan terhadap mereka,"katanya. .
Comment