JAKARTA, CEKLISSATU -- Pada hari ini Kamis (13/03/2025) mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dikabarkan bahwa Ahok datang di Kejagung lebih awal dibandingkan dengan jadwal pemeriksaannya pukul 10.00 WIB. Ahok tiba sekitar pukul 08.30 WIB.
Ahok mengaku senang bisa membantu Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang PT Pertamina.
Baca Juga: Usai Rumah Ridwan Kamil, Giliran Kantor Pusat Bank BJB Digeledah Penyidik KPK
Ahok mengatakan, semua hal yang ia ketahui akan disampaikan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
”Kami sebetulnya secara struktur kan subholding. Tapi, tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan, apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ucap Ahok seperti dikutip pada Kamis (13/03/2025).
Selain itu, Ahok menyebutkan, sudah membawa sejumlah data berdasarkan hasil rapat. Bila diminta penyidik Jampidsus, ia akan menyerahkan data-data tersebut.
Baca Juga: Rumahnya Digeledah Penyidik KPK, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Angkat Bicara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan kabar terkait pemeriksaan Ahok di Kejagung hari ini. Ahok diperiksa kapasitas sebagai saksi.
Periode tugasnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina memang berdekatan dengan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejagung. Yakni periode 2018-2023.
Tetapi Harli tidak merinci saksi-saksi yang dipanggil oleh Kejagung besok (hari ini, red). Namun dia memastikan Ahok salah satunya.
”Rencananya begitu sesuai jadwal Kamis pukul 10.00 WIB,” katanya.
Harli menyatakan bahwa penyidik JAM Pidsus Kejagung masih terus mendalami kasus dugaan korupsi di PT Pertamina. Mereka fokus menggali data dan fakta terkait dengan sembilan tersangka. Karena itu, sejumlah saksi terus dipanggil oleh Kejagung.
Termasuk Ahok yang akan dimintai keterangan oleh penyidik besok. Melalui pemeriksaan-pemeriksaan itu, mereka yakin bisa membuat terang kasus tersebut.
Comment