CIANJUR, CEKLISSATU - DS ( 54) seorang kakek di Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dibekuk polisi karena diduga mencabuli dua cucunya yang masih dibawah umur 

Dua korban sebut saja Bunga (4) dan Mawar (9) mengalami pencabulan di rumahnya sendiri. 

Akibat dari kejadian itu kedua korban mengalami luka lecet dan robek pada alat kelaminnya. Tak hanya itu, keduanya masih mengalami trauma.
 
Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Bojong Picung.

Baca Juga : Polemik Proyek GOM Bosel Berlanjut, Kontraktor Somasi Toko Bahan Bangunan

Sementara itu, Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto membenarkan ada laporan dua anak diduga dicabuli kakeknya sendiri. Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung mengamankan DS dan saat ini masih dalam pemeriksaan. 

"Ya benar pelaku sedang kami periksa dan nanti kita limpahkan ke Polres," singkatnya.